Showing posts with label education. Show all posts
Showing posts with label education. Show all posts

Monday, November 5, 2012

Kronologi Jatuhnya Pemerintahan Orde Baru


  • 22 Januari ’98 : Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hingga mencapai 17000.
  • 2 February ’98 : Presiden Soeharto mengangkat Wiranto sebagai panglima ABRI.
  • 10 Maret ’98 : Soeharto kembali terpilih menjadi presiden yang ke-7 kalinya, di dampingi wakilpresiden B.J Habibie.
  • 4 Mei ’98 : Harga bahan bakar minyak naik hingga 71%.
  • 9 Mei ’98 : Presiden Soeharto berangkat ke kairo, Mesir untuk menghadiri pertemuan negara-negara berkembang.

Jatuhnya Pemerintah Orde baru

Latar Belakang
Orde Baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Soeharto di Indonesia. Orde Baru menggantikan Orde Lama yang merujuk kepada era pemerintahan Presiden Soekarno. Orde Baru berlangsung dari tahun 1966 hingga tahun 1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meski dibarengi dengan praktek korupsi yang merajalela di negara ini. Hal ini terlihat dari peningkatan pendapatan perkapita rata-rata 4,3% per tahun pada tahun 1965-1988. Dari tahun 1988, perekonomian tumbuh hampir 7% dalam setahun. Keberhasilan program keluarga berencana dan langkah-langkah untuk meningkatkan produksi beras secara dramatis menurunkan maltnutrisi (kekurangan gizi) dan kematian bayi. Prestasi terbaik Soeharto adalah penurunan angka kemiskinan. Sejumlah ekonom memperkirakan, lebih dari 70% masyarakat Indonesia hidup dalam kemiskinan pada tahun 1970. Pada tahun 1990, angka tersebut menurun menjadi sekitar 15%. Di pertengahan tahun 1980-an, Soeharto dijuluki sebagai bapak pembangunan (Andersen, Ben.dkk, 1998 :71).

Wednesday, May 9, 2012

TUJUAN KEDATANGAN TENTARA SEKUTU ke INDONESIA


Setelah kemerdekaan Indonesia di proklamasikan pada 17 Agustus 1945. Perjuangan bangsa Indonesia tidak hanya sampai pada titik ini masih banyak gejolak pemberontakan dan konflik terhadap kolonial penjajahan. Begitu banyak tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia yang datang dari dalam maupun luar negeri. Salah satunya adalah pendaratan tentara Sekutu yang akan melucuti senjata Jepang yang diikuti oleh kedatangan NICA (Netherlands Indies Civil Administration) yang menginginkan menjajah Indonesia kembali, bagaimana perjuangan bangsa berikutnya......berikut penjelasannya :
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiRwslSj3uL7VWDecP4Jd53-bhxpgE6UlVUN5AKqNRgImhipf-sL8XcDHT5qIiWNWh6i8hJrpv7dpZuglZ8hkZo7tc-wf-lFdfNF0ulmJ2w8g5sxrCZtRd0TnuGgkGSqn8gt-Qy-yoq7fX9/s1600/nica1.jpg
Belanda pada saat itu memeiliki 1000 alasan untuk menjajah kembali Indonesia. Berdasarkan perjanjian Postdam (Agustus;1945) Belanda masih memegang kekuasaan pada teritorial Hindia Belanda.

Maklumat Presiden 14 November 1945

    Tanggal 11 November 1945 BP-KNIP mengeluarkan pengumuman Nomor 5 tentang pertanggungjawaban Materi Kepada Perwakilan Rakyat. Dalam pemikiran saat itu, KNIP diartikan sebagai MPR. Sementara itu, BP-KNIP disamakan dengan DPR. Jika demikian, secara tidak langsung BP-KNIP dengan mengeluarkan Pengumuman Nomor 5 telah meminta peralihan pertanggungjawaban menteri-menteri dan Presiden BP-KNIP Anehnya, Presiden Sukarno menyetujui usul tersebut dan mengeluarkan Maklumat Pemerintah Tanggal 14 November 1945. dengan persetujuan tersebut sistem cabinet presidensial dalam UUD 1945 telah diamandemen menjadi sistem cabinet parlementer. Ini terbukti setelah BP-KNIP mencalonkan Sutan Syahrir sebagai perdana menteri. Akhirnya, cabinet presidensial Sukarno-Hatta jatuh dan digantikan oleh kabinet parlementer dengan Sutan Syahrir sebagai perdana menteri pertama. Kejadian ini adalah awal penyimpangan UUd 1945 dalam Negara Republik Indonesia.

isi maklumat pemerintah tanggal 3 November 1945

Dekrit Presiden yang paling terkenal di Indonesia adalah Dekrit Presiden Republik Indonesia/Panglima Tertinggi Angkatan Perang, diucapkan pada hari Minggu tanggal 5 Juli 1959. Dekrit ini berisi tiga hal.
  • Pertama, pembubaran Konstituante.
  • Kedua, menetapkan Undang-Undang Dasar 1945 berlaku lagi dan tidak berlakunya lagi Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS 1950).
o        Ketiga, pembentukan MPR Sementara yang terdiri dari anggota-anggota DPR ditambah dengan utusan dari daerah-daerah dan golongan-golongan serta pembentukan DPA Sementara akan diselenggarakan dalam waktu sesingkat-singkatnya.
   
   Atas nasihat/saran Ketua Mahkamah Agung (MA) Wirjono Prodjodikoro SH, dekrit tersebut diberi "baju hukum" berupa Keputusan Presiden (Keppres) No 150 Tahun 1959 tertanggal 5 Juli 1959 berjudul "Dekrit Presiden /Panglima Tertinggi Angkatan Perang tentang Kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945", dimuat dalam LN No 75/1959. Isi Keppres persis sama dengan bunyi dekrit.

Landasan Hukum dan Sejarah Terbentuknya TNI

Awal mula terjadinya terbentuknya TNI tidak bisa dilepaskan dari konteks perjuangan rakyat Indonesia melawan penjajah. Seperti diketahui indonesia mengalami penjajahan selama lebih dari tiga setengah abad, yang kemudian diakhiri dengan perjuangan panjang rakyat Indonesia merebut kemerdekaan dari tangan Penjajah.
Sebelum kemerdekaan, rakyat Indonesia mengalami kesengsaraan dalam penjajahan Jepang selama tiga setengah tahun, dalam kurun waktu tersebut dibentuklah PETA dan HEIHO oleh Jepang. Perjuangan kemerdekaan pada kurun waktu tersebut masih bersifat sporadis, walaupun dilakukan hampir di seluruh wilayah Indonesia dan organisasi perlawanan dalam bentuk laskar-laskar perjuangan. Setelah kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945, berdasarkan Keputusan PPKI tanggal 18 Agustus tahun 1945 dibentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang terdiri dari bekas prajurit Hindia Belanda dan Jepang, antara lain Heiho dan PETA serta berasal dari rakyat, yaitu barisan pemuda, Hisbullah, Sabillilah dan Pelopor. Dengan itu terintregasi pula laskar-laskar dan tentara pelajar yang tersebar diberbagai daerah, baik yang sudah maupun yang belum memperoleh latihan militer, yang keseluruhannya terhimpun dalam BKR.

Badan Keamanan Rakyat

Badan Keamanan Rakyat (disingkat BKR) adalah angkatan bersenjata pertama yang dibentuk setelah Indonesia merdeka. Pembentukan BKR dilakukan melalui sidang PPKI tanggal 22 Agustus 1945 dan diumumkan oleh Presiden Soekarno pada tanggal 23 Agustus 1945.
Anggota BKR saat itu adalah para pemuda Indonesia yang sebelumnya telah mendapat pendidikan militer sebagai tentara Heiho, Pembela Tanah Air (PETA), KNIL dan lain sebagainya. Yang diangkat menjadi komandan BKR adalah Arudji Kartawinata . Melalui Dekrit Presiden tanggal 5 Oktober 1945, BKR diubah menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Pada perkembangannya, nama angkatan bersenjata Indonesia ini mengalami beberapa kali perubahan nama hingga akhirnya menjadi Tentara Nasional Indonesia.

Komite Nasional Indonesia Pusat


Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari
Komite Nasional Indonesia Pusat (sering disingkat dengan KNIP) dibentuk berdasarkan Pasal IV, Aturan Peralihan, Undang-Undang Dasar 1945 dan dilantik serta mulai bertugas sejak tanggal 29 Agustus 1945 sampai dengan Februari 1950.[1] KNIP merupakan Badan Pembantu Presiden, yang keanggotaannya terdiri dari pemuka-pemuka masyarakat dari berbagai golongan dan

USAHA PEMERINTAH RI DALAM MELENGKAPI ALAT PEMERINTAHAN DAN NEGARA

Sebagai Negara yang baru merdeka Indonesia belum memiliki pemimpin dan pemerintahan yang berdaulat, oleh karena itu diadakan sidang PPKI dalam upaya pembentukan pemerintahan, alat kelengkapan, dan keamanan negara Indonesia.
1.      Sidang tanggal 18 Agustus1945, menghasilkan keputusan sebagai berikut:
a.      Mengesahkan dan menetapkan UUD RI yang dikenal dengan nama UUD 1945.
b.      Memilih dan menetapkan Sukarno sebagai Presiden dan Mohammad Hatta sebagai wakil presiden (secara aklamasi)
c.       Pembentukan Komite Nasional untuk membantu pekerjaan presiden sebelum terbentuknya MPR dan DPR.

2.      Sidang tanggal 19 Agustus 1945, menetapkan mengenai :

MAKNA PROKLAMASI KEMERDEKAAN


MAKNA PROKLAMASI KEMERDEKAAN
Peristiwa proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan pernyataan resmi kemerdekaan bangsa. Peristiwa ini terjadi tepat pukul 10.00, yang dibacakan oleh Ir. Soekarno didampingi Drs. Moh. Hatta. Bersamaan pula dengan pengibaran bendera MERAH PUTIH yang dikibarkan oleh S.Suhud dan Latief Hendraningrat diiringi lagu INDONESIA RAYA dinyanyikan secara spontan. Dengan itu, Bangsa Indonesia telah menjadi Negara yang Merdeka dan Berdaulat.
Bangsa Indonesia menyatakan secara resmi kepada rakyat Indonesia dan Dunia Internasional, bahwa mulai saat itu Bangsa Indonesia telah merdeka, lepas dari