Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Komite Nasional Indonesia Pusat (sering disingkat dengan KNIP) dibentuk berdasarkan Pasal IV, Aturan Peralihan, Undang-Undang Dasar 1945 dan dilantik serta mulai bertugas sejak tanggal 29 Agustus 1945 sampai dengan Februari 1950.[1]
KNIP merupakan Badan Pembantu Presiden, yang keanggotaannya terdiri
dari pemuka-pemuka masyarakat dari berbagai golongan dan daerah-daerah termasuk mantan Anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.[2]
KNIP ini diakui sebagai cikal bakal badan legislatif di Indonesia, sehingga tanggal pembentukannya diresmikan menjadi Hari Jadi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.[1]
Daftar isi |
Pimpinan dan anggota
Anggota KNIP terdiri dari 137 orang, dimana yang bertindak sebagai pimpinan adalah:[1][2]- Mr. Kasman Singodimedjo - Ketua
- M. Sutardjo Kartohadikusumo - Wakil Ketua I
- Mr. J. Latuharhary - Wakil Ketua II
- Adam Malik - Wakil Ketua III
Badan Pekerja
Berhubung dengan keadaan dalam negeri yang genting, pekerjaan sehari-hari KNIP dilakukan oleh satu Badan Pekerja, yang keanggotaannya dipilih dikalangan anggota, dan bertanggung jawab kepada KNIP. Badan Pekerja KNIP (BP-KNIP) ini diketuai oleh Sutan Sjahrir dan beranggotakan 28 orang.[3][4]Maklumat Wakil Presiden
Atas usulan KNIP, dalam sidangnya pada tanggal 16-17 Oktober 1945 di Balai Muslimin, Jakarta[3], diterbitkan Maklumat Wakil Presiden Nomor X (dibaca : eks) Tanggal 16 Oktober 1945, yang dalam diktumnya berbunyi:[2]“ | Bahwa Komite Nasional Indonesia Pusat, sebelum terbentuknya Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat diserahi kekuasaan legislative dan ikut menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara, serta pekerjaan Komite Nasional Indonesia Pusat sehari-hari berhubung dengan gentingnya keadaan dijalankan oleh sebuah Badan Pekerja yang dipilih di antara mereka dan yang bertanggung jawab kepada Komite Nasional Indonesia Pusat. | ” |
Sidang-sidang
KNIP telah mengadakan sidang-sidang di antaranya adalah:[1]- Sidang Pleno ke-2 di Jakarta tanggal 16 - 17 Oktober 1945[4]
- Sidang Pleno ke-3 di Jakarta tanggal 25 - 27 November 1945.[4]
- Kota Solo pada tahun 1946,
- Sidang Pleno ke-5 di Kota Malang pada tanggal 25 Februari - 6 Maret 1947[4], dan
- Yogyakarta tahun 1949.
Referensi
Sumber
- ^ a b c d Sejarah DPR RI. www.dpr.go.id, diakses pada 1 Juni 2008
- ^ a b c d Perkembangan Kelembagaan Majelis Permusyawaratan Rakyat. www.mpr.go.id, diakses pada 1 Juni 2008
- ^ a b Dini S. Setyowati. Putra Fajar, Menuju Jalan Perundingan
- ^ a b c d M. Sjafe'i Hassanbasari. Dekrit dan Maklumat yang Pernah Ada. Kompas, 26 Juni 2001
0 comments:
Post a Comment